UNIPMA Peringkat 3 PTS Penerima Dana Pengabdian Masyarakat Terbanyak 2022 

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) masuk peringkat ketiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kategori Penerima Pendanaan Pengabdian Masyarakat Terbanyak Tahun 2022.

Tahun ini UNIPMA menerima dana hibah proposal pengabdian kepada masyarakat sebanyak Rp 348.800.000 untuk menghasilkan riset inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Pengumuman Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara luring, Ruang Harsono Lantai 2 Kantor LLDIKTI Wilayah.VII Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.177 Surabaya. Kamis (16/6/2022).

Rektor UNIPMA, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. menyampaikan rasa syukur atas perolehan dana hibah yang diterima UNIPMA. Dirinya mengatakan jika perolehan dana hibah ini merupakan capaian yang baik dan hasil kerja keras dari berbagai pihak khususnya para dosen UNIPMA yang berkomitmen tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.

Rektor berharap capaian hibah ini kedepannya terus meningkat. “Karena Kinerja LPPM UNIPMA masuk klaster utama, maka harapannya ke depan capaian hibah dapat meningkat secara signifikan baik secara kuantitas maupun kualitas untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNIPMA dituntut untuk terus melakukan pembinaan maupun pelatihan-pelatihan kepada para dosen mengingat jumlah dosen UNIPMA rata-rata dalam usia produktif,” harap Supri.

Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu bagian dari bakti inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Indonesia. Pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi diartikan sebagai pengamalan IPTEK secara melembaga melalui metode ilmiah langsung ke masyarakat luas dan industri rumah tangga maupun industri kecil.

Pemberian pendanaan ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi dosen maupun peneliti dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mensukseskan pembangunan, mengembangkan manusia serta meningkatkan daya saing bangsa.

Melalui pendanaan pengabdian kepada masyarakat ini UNIPMA dapat semakin mengoptimalkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan UU No 12 tahun 2012 menyebutkan bahwa mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.