Buka Pintu Menuju Karier Pendidik Unggul, Universitas PGRI Madiun Membuka Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024 

Universitas PGRI Madiun dengan bangga mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024. Linimasa pendaftaran dimulai pada tanggal 4 April dan akan berakhir pada tanggal 15 Mei 2024. Program ini menawarkan kesempatan bagi calon guru untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang pendidikan.
Bidang studi yang memperoleh ijin penyelenggaraan PPG di Universitas PGRI Madiun mencakup beragam disiplin ilmu, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Matematika, Guru Kelas SD (PGSD), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Sejarah, dan Akuntansi dan Keuangan Lembaga.
Untuk informasi lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2024, calon peserta dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tautan
https://ppg.kemdikbud.go.id/. Informasi juga dapat diperoleh melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 0821-4250-8530 atas nama Dr. Ibadullah Malawi, M.Pd (Koordinator Program Studi PPG UNIPMA).
Selain itu, untuk mendapatkan panduan lengkap mengenai persyaratan dan informasi lebih rinci, calon peserta dapat mengakses laman resmi PPG Universitas PGRI Madiun di https://ppg.unipma.ac.id  dan mengikuti akun Instagram resmi @ppg_unipma.
Setiap mahasiswa yang berhasil lulus dalam PPG Prajabatan di Universitas PGRI Madiun akan diberikan sertifikat pendidik yang diakui secara nasional, dan memperoleh pengakuan sebagai tenaga pendidik professional. Selain itu, peserta yang mendaftar dan diterima akan mendapatkan keuntungan berupa pembebasan biaya pendidikan selama 2 semester.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seorang guru merupakan sebuah profesi. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Segera daftarkan diri Anda dan raih kesempatan untuk menjadi bagian dari generasi pendidik yang berkualitas di Universitas PGRI Madiun!