Masa Depan Guru, Tenaga Kependidikan dan Calon Guru 

Hari Guru Nasional yang diperingati tiap 25 November, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru dan tenaga kependidikan. Peringatan ini mudah-mudahan tidak sekadar serimonial, melainkan sebagai upaya refleksi tahunan berkaitan dengan pendidikan Indonesia. Tentunya berkaitan dengan kondisi garis depan pendidikan Indonesia (guru, sekolah dan peserta didiknya).

Tentunya tantangan yang dihadapi oleh setiap generasi berbeda, itu yang menuntut semua komponen yang ada adaptif dalam berbagai kesempatan. Beberapa catatan berkaitan dengan masa depan guru, tenaga kependidikan dan calon guru dalam periode 2022 ini coba kami paparkan.

Apresiasi yang tinggi atas kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi atas segala upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Benang kusut guru honorer secara perlahan sudah mulai diurai dengan adanya P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tenaga guru di tahun 2021. Beberapa catatan pelaksanaan P3K tahun 2021 berkaitan dengan tes kompetensi teknis, karena hal ini lah yang mengakibatkan banyak guru sudah memiliki pengabdian lama tidak dapat lolos. Sedangkan berkaitan dengan 15 persen afirmasi bagi peserta yang memiliki usia diatas 35 tahun tanpa memperhatikan berapa lama waktu pengabdian yang telah dijalani.

Beberapa catatan inilah yang sebetulnya menjadi catatan mengapa dari 326.476 formasi pelamar P3K tahun 2021 hanya 100.000 guru honorer yang lolos seleksi, dan beberapa dari mereka yang lolos seleksi belum mendapatkan penempatan.

Walapun masih banyak kritik terkait dengan pelaksanaan program ini, tapi ini merupakan langkah konkret berkaitan dengan keberpihakan pemerintah dengan guru. Seleksi P3K tetap dilaksanakan di 2022 dengan memberikan prioritas bagi guru yang lulus pasing grade di 2021 (P1) dan dilanjutkan dengan prioritas selanjutnya. Proses P3K tahun 2022 ini juga dirasa lebih menghargai pengabdian guru di sekolah induk. Karena di tahun sebelumnya banyak guru disekolah induk yang tidak lolos seleksi harus merelakan kelasnya untuk di ampu oleh guru P3K yang baru.

Selain proses P3K Guru dalam upaya peningkatan profesionalisme, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) juga dilaksanakan dengan mekanisme seleksi yang memang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Guru peserta PPG dalam jabatan tidak harus meninggalkan sekolah induk tempat mereka mengajar karena tahapan pelaksanaan nya dapat dilaksanakan dengan daring. Selain ini, pelaksaan PPG Daljab dalam skema daring memaksa guru untuk beradaptasi dengan TIK. Ini positif bagi pengembangan profesionalisme guru tanpa harus meninggalkan tugas utama mereka.

Satu hal yang juga juga harus dilakukan oleh teman-teman guru untuk tetap mengajar di kelas sesuai dengan dan fungsinya dan tetap mengikuti perkembangan kurikulum dan teknologi informasi. Tugas dan fungsi sebagai jembatan ilmu pengetahun bagi peserta didik juga tetap berjalan. Memaksimalkan setiap potensi yang ada dan meluangkan waktu untuk melakukan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru.

Sudah ada perhatian serius terhadap guru, akan tetapi perlu diketahui bahwa ada unsur tenaga kependidikan yang memiliki sumbangsih cukup besar dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Kita contohkan untuk Sekolah Dasar (SD) minimal memiliki tenaga kependidikan untuk Tata Usaha (Persuratan) merangkap admin Dapodik dan Pustakawan. Banyak dari teman-teman ini yang masih menanti langkah konkrit terkait dengan masadepan mereka. Jika pemerintah Kota/Kabupaten memiliki anggaran yang cukup mereka bisa dicover pendapatan dari anggaran APBD, yang lainnya tentu kita tahu kondisinya. Hampir mayoritas dari mereka stasusnya hinorer bisa kita liat dan pastikan bagaimana kondisi garda terdepan pendidikan di Indonesia.

Tenaga kependidikan ini menanti dengan penuh harap terkait dengan masadepan mereka sebagai tenaga kependidikan. Banyak dari mereka untuk dapat menyandang status ASN dengan harapan segera ada titik temu antaran Kemendikbudristek dan Kemenpan RB berkaitan dengan nasib mereka.

Keberadaan mereka membantu tugas kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta membantu guru dalam ketercapaian atau keterlaksanaan kegiatan belajar mengajar disekolah.

Besar harapan berakitan dengan tenaga kependidikan di peringatan Hari Guru Nasional ini mendapatkan kado indah berkaitan dengan masadepan mereka. Apapun skema yang hadir nantinya mudah-mudahan ada ibrah yang diambil dari skema P3K guru tahun 2021 yakni ada penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan para tenaga kependidikan ini yang selama ini membantu terselenggaranya pendidikan yang baik di setiap satuan pendidikan.

Upaya positif berkaitan dengan mekanisme pembinaan guru belum merambah pada lulusan LPTK. Kami yakin kementrian punya data valid berapa jumlah lulusan FKIP dan LPTK yang profil lulusannya menjadi guru. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius karena pada tahun 2021-2022 tidak ada tahapan rekrutmen guru untuk fresh graduate. Tahapan P3K guru hanya dapat diikuti oleh guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan Simpatika tidak dengan sarjana pendidikan yang baru lulus dari perguruan tingginya masing-masing.

Benar, upaya kementerian adalah dengan launching program PPG Prajabatan dengan salah satu benefit keutungan lulusannya akan mendapatkan kepastian untuk direkrut sebagai guru. Tapi, jumlahnya ini belum sebanding. Jumlah lulusan tiap tahunnya dibandingkan dengan jumlah mahasiswa PPG Prajabatan yang hanya berapa persen.

Sekadar mengenang sejarah, bahwa jurusan pendidikan di LPTK dan FKIP ini mulai jadi primadona mulai tahun 2006, sebelumnya tidak banyak anak  muda yang tertarik menjadi guru. Tentunya ini menjadi kabar positif bagi masa depan pendidikan di Indonesia. Akan tetapi menyimak kebijakan-kebijakan nasional berkaitan dengan pola rekrutmen guru bukan tidak mungkin akan berdampak dengan minat generasi muda untuk mengambil jurusan FKIP semakin menurun.

Generasi hari ini tidak tertarik dengan status pekerjaan guru akan tetapi dengan gaji kecil. Maka akan banyak lulusan LPTK dan FKIP yang tidak menjadi guru, hal ini juga nantinya akan menjadi preseden buruk bagi LPTK dan FKIP karena profil lulusan dihasilkan diharapkan berkerja pada sektor pendidikan (guru dan tenaga kependidikan).

Pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022, juga perlu blueprint jelas dalam  rangka menjamin nasib lulusan sarjana pendidikan. PPG Prajabatan 2021 dengan garansi penempatan bagi yang lulusan perlu diapresiasi dan ditingkatkan jumlah pesertanya kedepan. Karena pola rektrutme ASN P3K guru mensyaratkan masuk ke dalam data Dapodik ini membuat ruang gerak fresh graduate tertutup. Pola ASN CPNS bagi fresh graduate hendaknya dapat dicoba dengan tetap mengedepankan analisis kebutuhan guru yang sesuai. Tentunya dengan mendapatkan guru baru yang berasal dari fresh graduate satuan pendidikan akan mendapatkan amunisi baru yang bisa menjembatani regenerasi berkepanjangan.

Tentunya dengan hadirnya fresh graduate  sebagai guru di satuan pendidikan akan memberi warna yang berbeda bagi pendidikan Indonesia.

Selamat Hari Guru Nasional, seluruh guru saya dan Bapak-Ibu Guru serta tenaga kependidikan yang hari ini aktif di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Guru merupakan patriot bangsa, kami semua dapat berkarir sampai hari ini karena berkat jasa-jasa dari Bapak-Ibu Guru. Doa terbaik untuk Guru-Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia. Hidup Guru Indonesia, Hidup PGRI, Jayalah Pendidikan Indonesia!